Rumah, Perumahan, Permukiman

1. Pengertian Rumah
a. Rumah merupakan tempat berlindung dari pengaruh luar manusia seperti iklim, musuh, penyakit, dan sebagainya. Untuk dapat berfungsi secara fisiologis, rumah haruslah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan seperti listrik, air bersih, jendela, ventilasi, tempat pembuangan kotoran dan lain-lain. (koesputranto, 1988)
b. Rumah merupakan suatu bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat. Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi warganya. Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono dalam Budihardjo, 1998 : 148)

2. Pengertian Perumahan
a. Perumahan merupakan tempat tiap individu yang ada saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain serta memiliki sense of belonging atas lingkungan tempat tinggalnya. (Abrams, 1964 : 7)
b. Perumahan merupakan salah satu bentuk sarana hunian yang memiliki kaitan yang sangat erat dengan masyarakatnya. Hal ini berarti perumahan di suatu lokasi sedikit banyak mencerminkan karakteristik masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut. (Pedoman Perencanaan Lingkungan Perumahan, 1983 : 24)
c. Perumahan dapat diartikan sebagai suatu cerminan dan pengejawantahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam suatu kesatuan dan kebersamaan dengan lingkungan alamnya dan dapat juga mencerminkan taraf hidup, kesejahteraan, kepribadian, dan peradaban manusia penghuninya, masyarakat ataupun suatu bangsa. (yudhohusodo, 1991: 1)


3. Pengertian Permukiman
a. Permukiman memiliki dua arti, yaitu (De Van Der Zee dalam Ritohardoyo, 2006 : 6) :
- Proses dengan cara apa orang bertempat tinggal menetap dalam suatu wilayah
- Hasil atau akibat dari proses tersebut
b. Permukiman dapat diartikan sebagai jumlah besar rumah yang terletak pada kawasan tertentu, yang dapat berkembang, atau diadakan dan dikembangkan untuk dapat mengakomodasi sejumlah besar keluarga yang memerlukannya. Berkembang dapat diartikan sebagai tumbuh secara organis tanpa macam-macam pemikiran, sedang diadakan dan dikembangkan berarti telah menempuh berbagai proses dan pertimbangan yang mempengaruhi pemilihan lokasi, struktur ruang, lingkungan, besaran, letak bangunan sampai bentuk detail konstruksi dan bahan bangunan. (Hermanislamet, 1993)
c. Permukiman adalah perumahan dengan segala isi dan kegiatan yang ada di dalamnya. Berarti permukiman memiliki arti lebih luas daripada perumahan yang hanya merupakan wadah fisiknya saja, sedangkan permukiman merupakan perpaduan antara wadah (alam, lindungan, dan jaringan) dan isinya (manusia yang hidup bermasyarakat dan berbudaya di dalamnya). (Kuswartojo dan Salim, 1997: 21)

Sumber :
Abrams, Charles. 1964. Man’s Struggle For Shelter In An Urbanizing World. London : Cambridge.
Budihardjo, Eko. 1998. Sejumlah Masalah Permukiman Kota. Bandung : Alumni.
Kuswartojo, Tjuk dan Suparti A. Salim. 1997. Perumahan dan Permukiman yang Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Dan Kebudayaan
Pedoman Perencanaan Lingkungan Perumahan. 1983.
Yudhohusodo, Siswono. 1991. Rumah untuk Seluruh Rakyat. Jakarta : Yayasan Padamu Negeri.

0 comments: