“Lingkungan Biotik”

Upaya preservasi dan konservasi keanekaragaman hayati merupakan tindakan nyata untuk memelihara lingkungan dengan menjaga keberlangsungan mekhluk hidup dalam suatu ekosistem. Upaya preservasi dilakukan tanpa melakukan pemindahan habitat ke habitat lain. Usaha preservasi dilakukan dengn pengoptimalan lingkungan tempat tinggal makhluk hidup menjadi lebih nyaman dan sesuai dengan kondisi aslinya sehingga makhluk hidup tersebut dapat terus berkembang biak dan terhindar dari kepunahan. Sedangkan konservasi dilakukan dengan melakukan pemindahan makhluk hidup ke habitat baru. Untuk konservasi manusia menyediakan lahan untuk habitat baru makhluk hidup dan dilindungi dengan regulasi dan sanksi hukum yang kuat. Keanekaragaman hayati harus dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Karena dalam jaring-jaring makanan ada yang dimakan dan memakan. Jika terjadi kesenjangan antara yang dimakan dan memakan maka akan timbul permasalahan baru seperti overpopulation dan kelaparan.
Preservasi sangat penting untuk dilakukan menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup sehingga terwujud pembangunan keberlanjutan. Karena untuk mewujudkan pembangunan keberlanjutan harus didasari dengan jaminan keanekaragaman hayati sehingga tercipta stok makanan yang cukup dan berarti menciptakan jaring-jaring makanan yang kuat. Jika itu semua dapat dilaksanakan maka akan terwujud ekosistem yang stabil sebagai fakor utama penciptaan pembangunan keberlajutan.
Banyak sekali keuntungan dan manfaat yang diperoleh jika preservasi dilakukan. Jika dilihat dari nilai ekonomi, tindakan preservasi berarti menyediakan cukup makanan. Selain itu dapat pula diolah sebagai obat-obatan tradisional dari tumbuhan yang berkhasiat. Selain itu dapat menjadi eco tourism dengan menampilkan keberagaman hayati yang dimiliki dalam habitat aslinya. Jika dilihat dari sisi sosial budaya maka tindakan preservasi merupakan tindakan kearifan lokal dan upaya pendidikan yang harus dilakukan sejak dini untuk mengetahui bahwa manusia tidak hidup sendiri di bumi dan harus saling menjaga satu sama lain. Pikiran-pikiran (biosentrisme dan ekosentrisme) seperti inilah yang harus dilakukan guna mewujudkan kestabilan ekosistem. Selain itu ada pula manfaat dari nilai lingkungan, yaitu perlindungan pesisir dari abrasi dengan menjaga biota yang ada di daerah pesisir, dapat memperkecil dampak bencana seperti banjir dengan tidak melakukan pembabatan hutan, dan dapat pula meningkatkan daya dukung lingkungan.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dilakukan preservasi dan konservasi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penelitian tentang hayati yang dilakukan di Indonesia karena negara ini memiliki hutan hujan tropis yang sangat besar dengan menyimpan keanekaragaman hayati. Namun nampaknya dalam usaha preservasi dan konservasi banyak mengalami kendala, seperti banyaknya pemburuan hewan-hewan langka untukdijadikan obat-obatan dan faktor ekonomi. Serta masih banyak orang yang menjadikan hewan langkan sebagai koleksi sehingga hewan langka ersebut tidak hidup pada habitatnya. Ini semua terjadi akibat lemahnya regulasi dan sanksi hukum yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu usaha pembangunan yang kurang peka terhadapa lingkungan juga menyebabkan usaha preservasi dan konservasi terhambat. Hal ini terjadi akibat pembangunan jalan pada daerah-daerah konservasi yang menyebabkan hilangnya daerah tersebut,seperti membelah hutan. Selain itu tekanan urbanisasi yang menyebabkan meningkatnya lahan terbangun juga dianggap sebagai pemicu terjadinya degradasi lingkungan. Usaha pembangunan komersial juga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, seperti pembangunan tambang dan pariwisata. Usaha-usaha komersial tersebut kurang ramah terhadap lingkungan, misalnya pembangunan tambang galian C di dearah Meteseh, Tembalang, Kota Semarang yang membabat hutan dan mengakibatkan tanah longsor di daerah tersebut.
Tindakan preservasi dan konservasi yang baik dapat dilakukan jika terjadi pelibatan masyarakat dalam usaha penciptaan lingkungan yang baik. Jadi masyarakat lokal turut menjga ekosistem yang berada di sekitarnya.Sehingga masyarakat lokal berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga ekosistem dan mengubah kebiasaannya. Misalnya saja di Kalimantan, banyak penduduk lokal yang menebang pohon jati untuk dijual dan banyak kerjasama dengan pihak lain yang merugikan lingkungan. Penebangan pohon tersebut tidak diikuti dengan penanaman kembali sehingga hutan di Kalimantan menjadi rusak dan gundul. Selain itu banyak masyarakat imigran di Kalimantan yang membakar hutan untuk dijadikan kawasan permukiman dan sawah. Manajemen preservasi dan konservasi dapat juga dilakukan dengan penciptaan eco tourism yang terintegrasi dengan lingkungan, seperti Bali zoo, Waikambas di Lampung, Ujungkulon di Jawa Barat, dan lain-lain. Dengan begitu maka usaha mempertahankan habitat asli akan dijaga dan dilarang untuk memburu satwa di dalamnya. Dengan begitu maka pelestarian lingkungan akan terjaga sehingga keberlangsungan hidup satwa langka dapat terus dijaga. Selain itu untuk menjaga lingkungan, eksploitasi dapat dilakukan dari hasil budidaya manusia, seperti budidaya terumbu karang sehingga manusia tidak mengambil langsung dari alam namun dari hasil budidaya. Dengan begitu maka tejadi regenerasi terhadap terumbu karang sehingga tidak akan terjadi kepunahan. Hal ini juga dapat diterapkan pada flora dan fauna yang lain.
Usaha preservasi dan konservasi dapat dilakukan jika terjadi sinergisitas dalam peran stakeholders. Seperti pembentukan LSM dan komunitas pecinta lingkungan untuk penggalangan dana usaha penanaman pohon dan pelestarian kawasan pesisir. Selain itu pihak pemerintah juga harus mampu menerapkan regulasi dan sanksi hukum yang tegas dan peka terhadap lingkungan. Jika regulasi dapat diterapkan dengan tegas maka akan memberikan sanksi yang tegas pada pemburu liar.
Yang dapat dilakukan dalam usaha preservasi dan konservasi lingkungan yaitu dengan penerapan teknologi yang ramah lingkungan sehingga lingkungan dapat terjaga. Selain itu menjaga lingkungan dapat juga diterapkan dengan penggunaan meberl berbahan baku bukan dari kayu, serta mengurangi penggunaan kertas. Seharusnya diterapkan sistem daur ulang terutama pada sampah yang tidak dapat diuraikan oleh alam.

Category:

0 comments: